Tempatnya berbagi Ilmu dan Hiburan

Tampilkan postingan dengan label sd. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sd. Tampilkan semua postingan

SD roboh, diduga kuat dibangun dengan bahan bekas

Kepala Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Timur, Nasrudin, mengatakan robohnya atap bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 dan 03 pagi Rawamangun, Jakarta Timur, diduga karena adanya penggunaan ring balok bahan material yang bekas dan sudah rapuh. Ia memastikan akan meminta penjelasan dari pemborong yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut.

"Dari hasil penelusuran, ada balok yang menggunakan material lama atau belum diganti. Kami akan panggil (pemborong) dan mereka harus bertanggung jawab," kata Nasrudin kepada Tempo, Rabu, 7 November 2012.

Menurut Nasrudin, anggaran yang digunakan untuk merenovasi gedung SD ini mencapai Rp 1,2 miliar. Dana tersebut diambil dari APBD DKI 2012

Sebelumnya, gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 dan 03 Rawamangun, Jakarta Timur, yang sedang dalam masa renovasi tiba-tiba roboh pada Selasa, 6 November 2012, pukul 23.30 WIB. Bangunan yang roboh panjangnya sekitar 25 meter.

Nasrudin menegaskan pemborong harus didaftarhitamkan dan tidak lagi menjalin kerja sama dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur. Namun, Nasarudin belum mengetahui nama perusahaan yang mengerjakan bangunan tersebut. "Saya belum tahu nama perusahaan kontraktor yang merenovasi gedung sekolah itu," ujarnya.

Menurut Rumadi, 54, warga yang tinggal di dekat sekolah tersebut, bangunan sekolah di Jalan Haji Ten IV sudah hampir selesai dan tinggal dipasang pintu dan jendela. “Saya saja kaget sudah mau jadi tapi malah ambruk. Genting-genting yang sudah dipasang langsung berantakan di bawah," ujarnya.

Kepala SDN 03 pagi Rawamangun, Nany Iriantini, berharap proses renovasi dapat segera selesai, agar kegiatan belajar-mengajar siswa tidak lagi menumpang di SMPN 74 Rawamangun. “Jarak dari SD 03 ke SMP 74 cukup jauh dan mengganggu belajar para siswa," kata Nany.

Sejak 1 Oktober 2012 lalu, bangunan sekolah mulai direnovasi. Sebanyak 384 siswa dari Kelas I sampai VI terpaksa dipindahkan proses belajarnya di SMPN 74 Rawamangun, di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Mereka menumpang di SMP tersebut sampai 17 Desember 2012 dan belajarnya mulai pukul 12.30 hingga 17.30. Sebab, pada pagi hari gedung sekolah digunakan oleh siswa SMP tersebut.


Wah apa benar bupati pamekasan ini tidak lulus SD?

Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Pamekasan (KOMPAS) berunjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Senin (5/11/2012).

Massa KOMPAS yang terdiri dari FKMP, P2G, SAMAR, KOMNAS, KRB-AK, APPM, Forspam dan AMPP itu memprotes sikap KPU Pamekasan yang terlihat tidak netral dalam melakukan verifikasi berkas persyaratan calon bupati-wakil bupati yang akan berkompetisi tanggal 09 Januari 2013 mendatang.

KPU Pamekasan dituding tutup mata dengan berkas persyaratan milik calon incumbent Kholilurrohman. Padahal, Ketua Dewan Syuro PKB Pamekasan itu tidak memiliki ijazah Madrasah Ibtidaiyah atau setara SD. Koordinator Aksi Hanafi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi KOMPAS ternyata Kholilurrohman tidak menyertakan ijazah MI.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan MIN Karanganyar, Paiton Probolinggo yang tidak pernah mengeluarkan keterangan lulus terhadap Kholilurrohman. “KPU tidak netral, karena calon incumbent yang tidak memiliki ijazah MI malah dibiarkan. Kami minta bukti, jika memang Bupati Pamekasan punya ijazah MI. Sebab, kami juga punya buktinya. Jika KPU memang benar-benar netral, kenapa kalian takut," teriak Hanari di hadapan ribuan massa.

Massa KOMPAS menantang KPU membeberkan berkas semua pasangan calon, namun ditolak. Karena situasi semakin memanas, Kapolres Pemakasan AKBP Nanang Chadarusman memfasilitasi dialog antara kedua pihak. Selama audiensi 30 menit tersebut, KPU bersikukuh tidak mau membeberkan berkas pasangan calon dengan dalih rahasia negara.

Massa KOMPAS pun membeberkan hasil investigasi bahwa Kholilurrohman tidak memiliki surat keterangan lulus. Dari hasil investigasi ke MIN Karanganyar, yang ditemukan atas nama M. Cholil bukan Kholilurrohman dengan nomor induk 0179.

Dalam surat pernyataan tertulis di atas materai, pihak MIN Karanganyar juga menyatakan bahwa M. Cholil masuk kelas 3 (siswa pindahan) hingga kelas 4. Sementara data untuk kelas 5 dan kelas 6 atas nama M. Cholil tidak ditemukan dalam dokumen madrasah.
”Nama Kholilurrahman bahkan tidak ditemukan di arsip berupa foto copy ijazah.

Pihak MIN Karanganyar, Paiton, sampai tanggal 2 November 2012 tidak pernah mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah yang dilaporkan hilang. Jadi, Bupati Kholilurrahman hanya menggunakan surat keterangan lulus dilampiri surat kehilangan dari kepolisian saat mendaftar ke KPU Pamekasan,” terangnya.

Dia mengungkapkan, surat keterangan lulus yang bersifat sementara dengan tenggat waktu satu bulan setelah diterbitkan. Jika tidak diperpanjang, maka surat keterangan lulus itu tidak sah dan tidak memenuhi syarat untuk digunakan mendaftar calon bupati.

Sugiarto, perwakilan dari Pemuda Peduli Gerbang Salam (P2G) menyatakan, selama lima tahun terakhir jabatan Bupati Pamekasan cacat hukum. Maka, semua produk hukum yang dikeluarkan Kholilurrohman bisa dibilang gugur dengan sendirinya. Tak hanya itu, sebelum menjabat bupati, Kholilurrohman juga menjadi anggota DPRD Jawa Timur.

“Sesuai fakta hukum, ini sekaligus menegaskan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan Kholilurroman berarti ilegal. Begitupun produk legislasi DPRD Jawa Timur yang pembahasannya diikuti Kholilurrohman juga tidak sah,” ujar Sugiarto.

Selain itu, lanjut dia, Kholilurrohman juga patut diduga menggunakan nama palsu ketika menduduki jabatan publik, mulai Ketua PCNU Pamekasan, Ketua MUI Pamekasan, Bupati Pamekasan hingga DPRD Jawa Timur. “Ironis, memimpin jabatan di organisasi keagamaan juga menggunakan nama palsu. Aslinya M. Cholil, kok malah Kholilurrohman,” kritiknya.

Setelah disodorkan bukti-bukti tersebut, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Ramli tak berkutik. Dia pun mengakui kalau Kholilurrohman mendaftar atas nama M. Cholil dan tanpa ijazah. "Cuma, sudah ada pengganti ijazah kok. Tapi kami tidak mungkin mengeluarkan karena ini dokumen negara tidak bisa diberikan," kata Ramli.

Sebelumnya, bakal calon bupati yang juga sebagai pejabat saat ini tersebut, pernah melaporkan ke Mapolsek Kota Pamekasan bahwa ijazah MI-nya sempat hilang. Dalam laporan kehilangan itu, yang bersangkutan menjelaskan, ijazah yang hilang itu atas nama Kholilurrahman bukan M. Cholil. Surat ini berkebalikan dengan fakta di lapangan.


Template By Fahmi Setiawan , Di Publish By Eckoo dan Yanzen