JAKARTA - Beredarnya foto-foto syur Novi Amelia (25) kala berada di Mapolsek Tamansari harus diusut tuntas. Siapa pun pelaku pengambil gambar dan penyebarnya di dunia maya harus dijerat dengan pasal pidana.
Berpijak pada kasus Ariel, pengambil gambar dan penyebar foto-foto syur Novi bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pada kasus Ariel, Ariel saja dihukum, tapi aparat enggak. Ini pelaku harus dihukum. Kalau orang biasa saja dikejar habis- habisan, kalau orang dalam (polisi) dibiarkan, ini bukan pendidikan politik yang baik," ujar anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2012).
Eva mengaku geram setelah mengetahui foto-foto syur Novi beredar di dunia maya dan BlackBerry Messenger. Bagi dia, seharusnya kantor polisi merupakan tempat paling aman, tapi faktanya tidak.
"Polisi yang seharusnya melindungi, menegakkan dan memenuhi HAM rakyat termasuk HAM perempuan itu malah justru melanggar HAM dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Karena itu, politikus PDI Perjuangan ini berjanji akan mempertanyakan perkara ini dalam rapat kerja dengan kepolisian. "Setiap masa sidang pasti kita akan bahas pada agenda rapat pertanyaan, saya yakin masalah ini akan dipertanyakan, polisi, KPK, Kejaksaan selalu rutin kita minta. Tapi saya khawatir ini kan sidang komisi III sangat padat sampai terpilihnya Komnas HAM, mungkin pada sidang yang akan datang," imbuhnya.
Namun untuk lebih efektifnya, Eva berharap komite etik kepolisian bekerja profesional. Sehingga pelaku pengambil gambar dan penyebarnya mendapat hukuman sesuai dengan gradasi kesalahan masing-masing. "Polisi kan ada komite etik, ini dijalankan, silahkan dihukum sesuai dengan gradasi kesalahan masing-masing," pungkasnya.
Home
» novi amalia
» pengemudi
» sexy
» Beredarnya foto syur novi amalia sangat mirip dengan kasus ariel
Beredarnya foto syur novi amalia sangat mirip dengan kasus ariel
Label:
novi amalia,
pengemudi,
sexy
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar