Tempatnya berbagi Ilmu dan Hiburan

Seorang TKI lagi-lagi menjadi korban perkosaan dimalaysia

Belum usai kasus dugaan perkosaan tiga polisi Malaysia terhadap seorang tenaga kerja Indonesia di Bukit Mertajam, Pulau Pinang, terjadi lagi kasus serupa di Negeri Sembilan. Pelakunya adalah majikan korban sendiri, yang kini menjadi buronan polisi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sudah menghubungi langsung Menteri Luar Negeri Malaysia untuk menyampaikan protes atas terjadinya dia peristiwa itu. “Dan Menlu Malaysia mengecam kejadian itu,” katanya pagi tadi.

Tindak pidana perkosaan itu, kata Michael, terjadi pada 5 November lalu. Tapi kedutaan baru mendapat laporannya kemarin malam. “Tim dari KBRI sudah menemui korban dan memberikan perlindungan, sekaligus meminta informasi lebih lanjut dari kepolisian setempat,” kata dia.

Sementara itu, terkait kasus perkosaan di Bukit Mertajam, Kedutaan Besar Republik Indonesia memprotes tindakan media massa di Malaysia yang merilis nama dan alamat lengkap korban. Tapi media di sana malah tak menyebutkan sama sekali nama pelaku.

“Ini hampir di semua koran disebut nama dan alamat, tapi nama pelaku tidak ada,” kata Minister Consellor KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradireja, di Kuala Lumpur hari ini.

Suryana menyayangkan sikap media-media massa di negeri jiran itu. Rencananya hari ini dia akan menemui Kementerian Penerangan Malaysia untuk menyampaikan protes resmi.

Di Malaysia, kata Suryana, tidak ada Dewan Pers. Semua hal tentang media massa diatur oleh pemerintah. “Seperti waktu menulis kata Indon, kita protes, sekarang mereka tidak menggunakannya lagi,” kata Suryana.

Sementara itu Komisi Nasional Perempuan meminta pemerintah mengawal ketat proses hukum terhadap kasus tersebut. “Dan memberikan informasi kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil dan hasilnya,” kata Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan, pagi tadi. “Jangan sampai praktek impunitas terhadap pelaku terjadi.”

Yuniyanti bilang kasus ini adalah bukti tingginya kasus kekerasan yang menimpa tenaga kerja Indonesia di luar negeri, terutama di Malaysia. Dia mengutip data BNP2TKI yang menyebutkan sepanjang 2011 saja telah terjadi 2.209 kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap tenaga kerja Indonesia dan 535 perempuan pekerja migran Indonesia kembali ke tanah air dalam keadaan hamil.

Tindakan dugaan pemerkosaan itu terjadi di pos polisi Perai, Pulau Pinang. Ketiga pelaku adalah Nik Sin Mat Lazin (33 tahun) yang telah menjadi polisi selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21 tahun) yang baru menjadi polisi selama 2 tahun, dan Remy Anak Dana (25 tahun) yang malah baru bertugas setahun dua bulan.

Tentang identitas korban ada perbedaan antara Malaysia dan Indonesia. Di media massa Malaysia disebutkan korban bernama SMK yang bekerja di sebuah restoran di Perai. Sedangkan menurut data yang dipegang BNP2TKI, korban bernama M, berasal dari Batang, Jawa Tengah, yang bekerja di Singapura sejak 3 November 2010. Setelah delapan bulan korban ke Batam lalu pindah ke Penang untuk bekerja di Amwork Vision.


0 komentar:

Posting Komentar

Template By Fahmi Setiawan , Di Publish By Eckoo dan Yanzen