Tempatnya berbagi Ilmu dan Hiburan

Inilah software yang bisa digunakan untuk mengontrol ponsel dengan gerakan mata

London, Sebuah perusahaan di Denmark mengembangkan software yang memungkinkan pengguna ponsel atau tablet mengontrol perangkat mereka dengan hanya menggerakkan mata. Tentu saja sensor mata ini sangat menarik. Bahkan orang-orang cacat juga akan mendapatkan keuntungan besar dengan teknologi ini.

"Anda dapat menggunakan kontrol dasar seperti beralih ke halaman berikutnya dalam sebuah e-book maupun bermain game hanya dengan mata Anda," ujar Direktur Eksekutif dan Pendiri The Eye Tribe, Sune Alstrup Johansen. Perusahaan itu berencana merilis teknologi ini kepada pengembang perangkat lunak lain pada awal tahun depan.

Perangkat lunak ini menggunakan cahaya inframerah yang tecermin dari pupil mata. Rangsangan inframerah ini kemudian direkam kamera perangkat yang memungkinkan pengguna untuk menggulir atau meng-klik layar merah dengan menggunakan mata.

Saat Anda membaca e-book dan ketika sampai ke bagian bawah halaman, perangkat lunak akan tahu lalu beralih ke halaman berikutnya. Atau jika Anda melihat jauh, dengan sendirinya layar akan redup.

The Eye Tribe didirikan empat mahasiswa PhD tahun lalu. Mereka menerima dana US$ 800 ribu pada Agustus untuk mengembangkan teknologi itu.

Johansen mengatakan, The Eye Tribe bertujuan mendapatkan perangkat lunak yang langsung terintegrasi dalam perangkat keras, seperti tablet atau ponsel pintar. Sehingga ketika konsumen membeli tablet yang disertai perangkat lunak itu, mereka tinggal mengunduh aplikasi dengan teknologi kontrol mata itu.

The Eye Tribe memang menginginkan mendapatkan uang dari biaya lisensi perusahaan produsen perangkat keras maupun platform seperti Apple, Samsung, Google, maupun Microsoft.

Kamera masih perlu dihubungkan dalam sebuah unit kecil dengan kamera inframerah untuk bekerja pada perangkat lunak. Selain itu, kamera juga harus ditempatkan di depan ponsel itu. Namun Johansen mengatakan, untuk generasi berikutnya akan sangat mungkin hanya menggunakan perangkat lunak.


0 komentar:

Posting Komentar

Template By Fahmi Setiawan , Di Publish By Eckoo dan Yanzen