Tempatnya berbagi Ilmu dan Hiburan

Tak diperhatikan pemerintah, warga gali sendiri situs kuno ini

Bangunan kuno berusia ratusan tahun untuk tempat upacara keagamaan ditemukan di tengah sawah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Penggalian oleh warga setempat dikhawatirkan bisa merusak situs tersebut karena dilakukan menggunakan peralatan seadanya.

Warga Desa Pilangrejo Kecamatan Wonosalam menggali lokasi situs hingga kedalaman tiga meter. Pada kedalaman tersebut, bentuk situs mulai terlihat.

Bagian atas tampak tatanan bata merah yang berserakan. Sebagian bata tersebut sudah diambil warga. Sementara di bawahnya terlihat susunan bata yang masih tertata rapi berbentuk persegi panjang berukuran 2,5x2 meter persegi.

Sepintas, bangunan mirip pura atau tempat ibadah umat Hindu. Desain bangunannya hampir sama dengan menara Kudus. Bangunan tersusun dari batu bata merah berbagai ukuran dan bentuk. Pada setiap sambungan dan bagian luar batu bata terdapat lapisan putih yang berguna sebagai plester.

Selain merekatkan sambungan antarbatu, plester juga berfungsi sebagai pelindung tembok dari hujan atau panas matahari agar tidak mudah lumutan.

Salah seorang warga Sutrisno, menjelaskan, sejak sebulan lalu, warga desa secara swadaya menggali situs purbakala tersebut. Warga hanya menggunakan peralatan sekadarnya, seperti cangkul, linggis, dan kayu. Meski penggalian dilakukan secara berhati-hati, namun tetap saja sejumlah sisi bangunan rusak akibat terkena hantaman cangkul.

Sementara itu, staf Cagar Budaya Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Ahmad Widodo, yang dihubungi melalui telefon, mengatakan, bangunan kuno tersebut diduga sebagai tempat pemujaan. Sebab, selain bentuk bangunan yang menyerupai pura, di lokasi tersebut warga juga menemukan sejumlah tulang hewan sebagai sesaji. Bentuk bangunan dan jenis batu bata sama dengan situs kerajaan Majapahit di Trowulan, Jawa Timur.

Widodo mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk menggali bangunan yang diperkirakan telah berusia sekitar 500 tahun tersebut. Pihaknya berharap warga tidak merusak atau mengubah kondisi situs. Bahkan bila perlu warga membuatkan pagar pembatas agar tidak semua pengunjung bebas masuk dan mengambil batu bata.


0 komentar:

Posting Komentar

Template By Fahmi Setiawan , Di Publish By Eckoo dan Yanzen