Tempatnya berbagi Ilmu dan Hiburan

Tampilkan postingan dengan label kasus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus. Tampilkan semua postingan

Empat polisi ini disidang karena Novi amalia

Empat anggota polisi dari Kepolsian Sektor (Polsek) Taman Sari, Jakarta Barat bakal menghadapi sidang profesi dan etika terkait penyebaran foto Novi Amilia.

Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana, mengatakan sidang akan digelar di kantor Polres. "Besok (Jumat, 16 November 2012) sidangnya digelar," kata Suntana, Rabu 14 November 2012.

Ia menjelaskan anggota polisi yang disidang dianggap berperan dalam pengambilan gambar Novi beberapa saat setelah ditahan di kantor polisi. Namun polisi masih mencari siapa yang menyebarkan foto itu ke dunia maya. Untuk melakukan penelusuran itu, Suntana mengatakan, petugas membutuhkan waktu yang lama.

Kendati pengacara Novi Amilia tidak mempermasalahkan pengambilan dan peredaran foto tersebut, Suntana mengatakan, polisi tetap memberikan sanksi kepada petugas.

Selain memproses petugas yang mengambil gambar Novi saat di kantor polisi, Suntana menambahkan, proses hukum atas perkara lalu lintas yang melibatkan Novi selaku tersangka juga berjalan.

Novi Amilia ditahan polisi lantaran menabrak 7 orang di Jalan Ketapang, Taman Sari Jakarta Barat, pada Kamis, 11 Oktober 2012. Belakangan diketahui kecelakaan itu disebabkan karena model majalah pria dewasa itu sedang di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba.


Pria ini dihajar massa karena mencuri uang dimesjid

Seorang oknum wartawan kedapatan mencuri uang usai melangsungkan salat berjamaah di salah satu mesjid di Pasuruan, Jawa Timur. Akibatnya, pelaku babak belur di massa warga.

Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi, langsung mengamankan Ipung Syafulloh (44) dari amukan massa. Dia kedapatan mencuri tas milik Anwar (20) di Mesjid Al Kautsar, Jalan Ir Juanda, Kelurahan kepel, Kota Pasuruan, pada Selasa petang kemarin. Tas milik mahasiswa itu berisi uang tunai Rp72 ribu.

Pencurian itu terungkap, saat pelaku yang merupakan wartawan lokal itu ikut salat berjamaah di mesjid tersebut. Setelah itu, pelaku mengambil tas milik korban, namun diketahui salah seorang jamaah yang merupakan teman korban.

Awalnya pelaku sempat membantah  dan membela diri dengan mengeluarkan kartu pengenal pers-nya. Namun saat diperiksa, warga mendapati uang milik korban di tas pelaku.

Sontak, pelaku menjadi bulan-bulanan massa yang mengakibatkan dirinya mengalami memar di wajah. “Ya, saya spontanitas mengambilnya,” aku pelaku.

Kapolsek Bugulkidul, Kompol Agung Setiawan, mengatakan, tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara karena melanggar pasal pencurian. “Setelah dapat informasi, pelaku langsung kami amankan,” terangnya.


Template By Fahmi Setiawan , Di Publish By Eckoo dan Yanzen